[ Praktek membuat lubang biopori ] |
Sebanyak 30an warga kelurahan Sukagalih Kecamatan Sukajadi,
yang terdiri dari perwakilan RT, RW, Lurah, Camat mengikuti pelatihan tentang
dasar-dasar pengelolaan sampah. Pelatihan yang bertempat di kantor kelurahan
ini diselenggarakan mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN dari Universitas
Pendidikan Indonesia dan disampaikan oleh pengisi dari LPTT Bandung, Bapak Priyo
Sulistyono atau yang akrab disapa “mas Priyo”.
Pada kesempatan itu Mas Priyo menegaskan bahwa kita sering
terjebak dengan salah satu paradigma 3R yang agak keliru yaitu Recycle, ...
padahal sebelumnya ada 2R yang didahulukan yaitu; Reduce (mengurangi) dan Reuse (memakai ulang) yakni persoalan gaya hidup.
padahal sebelumnya ada 2R yang didahulukan yaitu; Reduce (mengurangi) dan Reuse (memakai ulang) yakni persoalan gaya hidup.
Sebenarnya 75% sampah kita dapat mengelolanya, ujar Mas Priyo,
artinya sampah seharusnya dapat ditanggulangi dari produsen sampah terbesarnya
yaitu masyarakat itu sendiri, pada pelatihan masyarakat diajak untuk memilah sampah dari rumah, serta mengenalkan metode penanganan
sampah organik takakura dan lubang biopori, serta sekilas tentang sistem bank sampah untuk mengelola sampah non-organik.
[ Priyo Sulistyono sedang menjelaskan komposter takakura ] |
Penanganan sampah model takakura pada prinsipnya cukup sederhana, dengan menggunakan keranjang cucian yang dimasuki bantalan sekam lalu masukan kompos kedalam keranjang takakura yang berisi bantalan sekam tersebut maka sampah organik pun dapat dimasukan kedalam keranjang takakura tersebut. (tentang keranjang Takakura bisa di-klik disini)
Penanganan dengan model biopori yaitu dengan cara menggali lubang ditanah dengan kedalaman 1 Meter dan diameter 10cm, manfaat dari lubang ini selain dapat menampung air juga dapat menjadi komposter sampah organik (tentang biopori bisa di-klik disini)
Selain penanganan sampah organik, penangan sampah non-organik
pun secara sekilas dijelaskan oleh mas Prio yang dengan pengenalan Bank Sampah,
yang intinya bagaimana agar sampah non-organik dapat bermanfaat melalui
pemberdayaan komunitas yang terintegrasi dalam sebuah sstiem yang menyerupai
bank pada umumnya. (Hadi Zan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar