SMBER: PR, 07/01/13 Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bandung mutlak diwujjudkan. Persoalan tumpukan sampah di Kota Bandung selama dua pekan terakhir menunjukkan pengelolaan sampah di Kota Bandung sudah tidak bisa lagi dilakukan secara tradisional. Demikian dikatakan Dada Rosada ketika ditemui di Plaza Balai Kota Bandung, akhir pekan lalu. TPA Sarimukti habis masa pakainya tahun 2015. Kalau sudah ditutup, lalu Kota Bandung akan membuang sampah ke mana," ucap Dada. Dada mengakui, proses diwujudkannya PLTSa menemui banyak masalah, mulai dari penolakan warga hingga risiko yang dikhawatirkan akan berdampak pada lingkandyngungan sekungan Bandung. Makannya PLTSa harus dibangun secara ramah lingkungan, sambil terus mengembangakan prinsip 3R. kalau ada pro dan kontra itu biasa, asal tetap sama-sama saling menghormati saja," ujarnya. | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar