Agenda Terkini:

LPTT Bandung mengajak anda mahasiswa (S1 & S2) untuk terlibat menjadi RELAWAN Lingkungan bersama LPTT Bandung. Informasi/Pendaftaran: 08170213972 / @LPTT_Bandung

Senin, 17 September 2012

MENUJU KOTA YANG BERSAHABAT: Siapa yang harus hati-hati?

Perbaikan trotoar dilakukan agar pejalan kaki lebih nyaman mendapatkan haknya, namun jika proses pembangunannya dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan pejalan kaki dan pertimbangan estetika maka yang nampak hanya kesemerawutan, dan membahayakan pejalan kaki. Seperti foto yang diambil di jalan Dipati Ukur Bandung, Agustus 2012.
" HATI-HATI, SEDANG ADA PERBAIKAN JALAN !! "

Kita tentu tidak asing membaca papan pemberitahuan semacam ini di ruang-ruang publik yang sedang  mengalami perbaikan di kota kita. Misalkan saja saat perbaikan pedestrian/trotoar (seperti gambar di atas), perbaikan saluran pipa air air bersih/kotor di tepian jalan, atau saat penggalian tepian jalanan untuk pemasangan kabel-kabel telepon dan sejenisnya.

Pembangunan dan perbaikan fasilitas-fasilitas publik pada dasarnya dilakukan untuk memberi layanan lebih baik dan lebih nyaman bagi publik penggunannya. 

Seperti halnya pembangunan atau perbaikan pedestrian (trotoar), dilakukan bisa jadi untuk menjawab harapan warga kota yang menginginkan pedestrian yang nyaman dan aman dengan pagar pembatas, ditambah ada jembatan penghubung yang memudahkan melintas dari satu tepian jalan ke tepian lainnya, lengkap dengan rindangnya pepohonan di tepian jalannya.

Namun bukan berarti pembangunan demi publik ini lantas mengorbankan kenyamanan publik itu sendiri, juga bukan jadi dalih pembenaran berlaku membiarkan kesemerawutan yang melanggar nilai-nilai estetika lingkungan lingkungan dan berdampak sosial.

Saat ini tidak jarang saat proses perbaikan dan pembangunan fasilitas publik ini justru masyarakat yang jadi korban. Contoh gambar di atas, saat pembangunan pedestrian yang bertujuan agar pejalan kaki lebih nayaman justru pada saat pembangunannya membuat pejalan kaki harus ekstra hati-hati saat berjalan di lokasi tersebut.

Pembangunan fasilitas publik yang kerap SEMERAWUT membuat mata kita tidak nyaman melihatnya, bahkan di beberapa kasus lebih mengerikan lagi, bukan hanya soal ketidaknyamanan, tapi tidak amam, misalkan saat lubang galian dibiarkan menganga di tepian jalan dengan hanya dibatasi tapi plastik, sangat membahayakan pejalan kaki, terutama dalam kondisi gelap di malam hari tanpa lampu penerangan. Atau pada saat banjir 'cileuncang' menggenangi jalanan kota Bandung.

Fasilitas publik harus nyaman dan aman digunakan untuk kepentingan publik, sehingga bila saat ini yang kerap diingatkan untuk hati-hati itu adalah publik, maka pada satu hari nanti (harus mulai dari sekarang!) justru publiklah yang harus balik menegaskan pada pengelola kota untuk hati-hati saat membangun dan membuat ketidaknyamanan di ruang-ruang publik.

Agar kota ini benar-benar menjadi kota yang berpihak pada publik, dan mengindahkan aturan-aturan demi kepentingan publik. Sehingga kitalah yang akan menegaskan pernyataan ini pada pengelola kota dan kepanjangan tangannya:

"HATI-HATI, Anda Sedang Melakukan Perbaikan di Ruang Publik !!"


(Ded)
* * *



Tidak ada komentar:

Posting Komentar