Memahami
pendampingan tidaklah sesulit melakukannya, dalam dunia NGO, pendampingan
merupakan hal yang memang rutin dilakukan sebagai sebuah proses mencapai
tujuan bersama, pendampingan pada hakikatnya bertujuan sebagai pemberdayaan
atau penguatan (empowerment), pemberdayaan berarti mengembangkan kekuatan atau kemampuan
(daya) dari potensi yang dimiliki, LPTT sebagai sebuah lembaga non-pemerintah
memiliki fungsi dan peran melakukan pendampingan.
Pak.Indra (kanan) yang mendengarkan "Curhat" warga RW 03 |
RW
03 Sukapada telah menunjukan semangatnya dalam pengimplementasian urban farming,
karena itu LPTT melakukan pendampingan sebagai bentuk pengapresiasian dan
penguatan.
Dalam
proses pendampingan, komunitas RW 03 terlihat begitu semangat dan ‘atoh’ ketika
para pendamping mengunjungi mereka, mereka menanyakan dan ‘curhat’ mengenai
permasalahan tanaman-tanaman mereka, mulai dari mengapa tanaman ‘cengek’ mereka
daunnya keriting atau bagaimana caranya menyuburkan tanaman dengan cepat.
Contoh warga mengsiasati lahan untuk Urban Farming |
Harapan
dan tujuan dari urban farming ini agar warga mampu memenuhi kebutuhan
pangan mereka secara mandiri, contoh ketika harga cengek mahal mereka tinggal
memetiknya dihalaman rumah mereka, sehingga terhindar dari ‘labil ekonomi’ atau
‘konspirasi kemakmuran’, proses awal memang tidak mudah tetapi dengan adanya
sinergitas, konsistenitas dan komitmen antar masyarakat, dinas terkait, pihak swasta
juga NGO harapan itu bisa jadi terwujud. (Hadi Zan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar